NEWS
-
Pupuk Indonesia Terima Penghargaan dari DJP atas Pembayaran Pajak
PT Pupuk Indonesia (Persero) terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas pembayaran pajak terbesar tahun 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi DJP sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024. Penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar 2023 ini langsung diberikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, […]
-
Faktur Pajak Pengganti Tak Bisa Dibuat karena Salah Input Identitas
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur berhasil menghimpun penerimaan pajak senilai Rp500 juta dari gelaran konser Sheila On 7. Besaran tersebut berasal dari pungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan. Kepala Bidang Pendapatan Pajak 2 Bapenda Kota Samarinda Fachrudin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan event organizer (EO) sebelum konser Sheila On 7 digelar. Dia menyebut pihak penyelenggara […]
-
Cuma 2 Bulan! Segera Manfaatkan Pemutihan Denda PBB-P2 Mulai Hari Ini
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memberikan insentif penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mulai hari ini. Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Achmad Amri mengatakan penghapusan denda bertujuan meringankan beban ekonomi wajib pajak yang ingin melunasi tunggakan PBB-P2. Selain itu, insentif ini juga menjadi kado HUT ke-31 […]
-
Sri Mulyani Ungkap 8 Tujuan Coretax yang Perlu Diketahui WP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan beberapa tujuan dibangunnya coretax administration system oleh Ditjen Pajak (DJP). Topik ini menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (2/8/2024). Sri Mulyani menjelaskan coretax administration system merupakan bagian dari reformasi sistem teknologi informasi serta manajemen data dan proses bisnis berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 […]
-
Aplikasi e-Faktur 4.0 Cuma Bisa Diinstal di OS Windows 8 ke Atas
Pengusaha kena pajak (PKP) kini tak bisa lagi menggunakan aplikasi e-faktur 3.2. Sesuai dengan ketentuan terbaru, pembuatan faktur pajak kini cuma bisa dilakukan melalui aplikasi e-faktur versi terbaru, yakni e-faktur 4.0. Catatannya, instalasi e-faktur 4.0 ini hanya bisa dilakukan untuk sistem operasi dengan spesifikasi tertentu. Untuk OS Windows, instalasi e-faktur 4.0 cuma bisa dijalankan minimal […]