NEWS

  • Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

    Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pengaturan kembali itu dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali 16/2023. Perda itu diterbitkan untuk mengatur pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan potensi. Selain itu, perda tersebut dirilis untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi sebagai salah dua sumber […]

  • NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

    NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

    Peraturan Ditjen Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 turut mengatur penggunaan NIK dan NPWP terhadap wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP atau yang diberikan NPWP secara jabatan. Bagi wajib pajak orang pribadi penduduk, DJP akan melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP sekaligus memberikan NPWP 15 digit kepada wajib pajak tersebut. “Terhadap wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk […]

  • Sanksi jika Wajib Pajak Belum Padankan NIK dan NPWP Hari Ini

    Sanksi jika Wajib Pajak Belum Padankan NIK dan NPWP Hari Ini

    Wajib pajak akan mendapatkan sanksi jika belum memadankan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga batas waktu yang ditetapkan hari ini, 30 Juni 2024. Sanksi bagi wajib pajak yang belum memadankan NIK dan NPWP yaitu akan terkendala mengakses layanan perpajakan dan layanan lainnya yang mensyaratkan NPWP. Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mengimplementasikan NIK sebagai NPWP […]

  • 0,9 Persen Wajib Pajak Belum Padankan NIK-NPWP, Ini Nasibnya

    0,9 Persen Wajib Pajak Belum Padankan NIK-NPWP, Ini Nasibnya

    Padanan NIK-NPWP berakhir pada 30 Juni 2024. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan dari target 74,68 juta, sudah 74 juta atau 99,1% wajib pajak orang pribadi penduduk yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP. Disisi lain, 670.000 atau 0,9% dari total Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih harus dipadankan.  Dilansir […]

  • 670 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP

    670 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih ada 670 ribu wajib pajak yang belum memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dari 74,68 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri terdaftar, yang sudah berhasil dipadankan sebanyak 74 juta NIK-NPWP. […]

WhatsApp WA only