NEWS
-
Siap-siap! Baju Impor Bakal Kena Pajak Double, Sri Mulyani Tunggu Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kebijakan proteksi untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari serbuan barang impor bakal dikeluarkan. Asalkan sudah ada perintah atau hasil pembahasan yang dilakukan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Dua kebijakan yang akan dikeluarkan adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk impor […]
-
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Minta Suami dan Istri Perhatikan Ini
Terkait dengan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada hal yang perlu diperhatikan suami dan istri. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara mengatakan pada dasarnya, validitas perlu dipastikan untuk 2 data. Keduanya adalah data utama dan data unit keluarga. “Wajib pajak yang memiliki NPWP harus memastikan […]
-
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum
Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berakhir pada 30 Juni 2024. Setelahnya, NIK akan mulai terintegrasi dengan NPWP. Untuk mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum, bisa dilakukan secara online. Pemadanan NIK dan NPWP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok […]
-
Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat tax ratio Indonesia pada 2022 mampu mencapai 12,1%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 10,9%. Meski naik, tax ratio Indonesia cenderung lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tax ratio di Asia Pasifik. Tax ratio Indonesia hanya lebih tinggi bila dibandingkan dengan Bhutan (11,3%), Laos (10,3%), Pakistan (10%), Bangladesh (7,5%), dan Sri Lanka […]
-
Pakai Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh, Begini Ketentuan Terkait Omzetnya
Kring Pajak memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait dengan jenis-jenis penghasilan yang masuk dalam komponen peredaran bruto berdasarkan Pasal 31E ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Berdasarkan Pasal 31E ayat (1) UU Pajak Penghasilan (PPh), wajib pajak badan dalam negeri dengan omzet atau peredaran bruto hingga Rp50 miliar bisa mendapatkan fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% […]