NEWS
-

Ingatkan Soal Tunggakan Pajak, Ditjen Pajak Kirim Email ke Wajib Pajak,
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah mengirimkan email resmi kepada Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJP membantu penyelesaian administrasi perpajakan agar berjalan lancar tanpa kendala. Melalui email tersebut, DJP mengingatkan Wajib Pajak untuk segera memeriksa dan menyelesaikan kewajiban pajaknya melalui sistem Coretax DJP. “Email pengingat tunggakan […]
-

Risiko Tak Penuhi Kewajiban PPh: Akses Pembuatan Faktur Pajak Dicabut!
Ketidakpatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan (PPh) turut menjadi faktor penonaktifan akses pembuatan faktur pajak oleh otoritas. Topik ini ramai diperbincangkan netizen selama sepekan terakhir, menyusul terbitnya Peraturan Dirjen Pajak PER-19/PJ/2025. Dari 6 kriteria penonaktifan akses pembuatan faktur pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) PER-19/PJ/2025, 3 di antaranya memiliki keterkaitan langsung […]
-

Apa Sih Fungsinya Kode Otorisasi DJP? Begini Penjelasan Petugas Pajak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta memberikan pemahaman kepada wajib pajak yang mendatangi kantor pajak pada 30 Oktober 2025 terkait dengan fungsi kode otorisasi DJP. Petugas pajak KPP Pratama Surakarta Iqbal menyebut sejumlah wajib pajak terpantau mendatangi kantor pajak untuk memastikan aktivasi kode otorisasi DJP. Adapun kode otorisasi DJP (KO DJP) memang tengah menjadi topik […]
-

Purbaya ke Kantor Pajak WP Tajir, Ungkap Biang Kerok Setoran Pajak Jeblok
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan setoran pajak hingga September 2025 lalu terus terkontraksi. Kendati demikian, Purbaya optimistis penerimaan pajak 2025 bisa mencapai target seiring dengan kondisi perekonomian yang diyakini olehnya membaik sejak akhir kuartal III/2025. Hal itu disampaikan Purbaya saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak–Wajib Pajak Besar (LTO), Jumat (7/11/2025). […]
-

Pemerintah Masih Sulit Mengerek Rasio Pajak
Periode Januari-September 2025, tax ratio Indonesia hanya mencapai 8,58% dari PDB Upaya mendongkrak rasio penerimaan pajak jadi pekerjaan rumah berat bagi pemerintah. Tax ratio tahun ini justru turun, bahkan di bawah 10% dari produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan perhitungan KoNTAN, tax ratio dalam arti sempit, yakni penerimaan perpajakan terhadap PDB pada kuartal III-2025, tercatat cuma […]
WA only