Mindblown: a blog about philosophy.
-
Alasan Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Sembako
Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebagian bahan kebutuhan pokok atau pajak sembako. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Saat ini, usulan masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan ini dibuat untuk menciptakan azas keadilan antara masyarakat berpenghasilan rendah dan […]
-
Repatriasi Terhambat Investasi
Bisnis, JAKARTA — Terbatasnya instrumen investasi yang tersedia di Indonesia menjadi penyebab minimnya repatriasi harta hasil deklarasi peserta program Tax Amnesty 2016 yang selama ini diparkir di Singapura. Tak tanggung-tanggung, jumlah dek-larasi harta peserta Tax Amnesty 2016 yang berasal dari Singapura mencapai Rp766,05 triliun. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mempublikasikan realisasi harta yang direpatriasi […]
-
Parlemen Loloskan Tarif Pajak Baru
Bisnis, JAKARTA — Parlemen Inggris meloloskan usulan Perdana Menteri Boris Johnson untuk menaikkan tarif pajak penghasilan dan dividen sebesar 1,25%. Langkah ini ditempuh dalam rangka menutup celah defi sit anggaran yang kian menganga akibat pandemi Covid-19. Pungutan ini sekaligus menjadi yang tertinggi di dalam sejarah Negeri Ratu Elizabeth itu. Selain mengatasi defisit, pengetatan fiskal ini […]
-
DPR ramai-ramai tolak usulan penerapan PPN sembako, kesehatan, dan jasa pendidikan
Pemerintah tengah mengajukan usulan untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan tertentu. Tujuannya, untuk menciptakan asas keadilan dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak. Adapun rencana tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Beleid […]
-
Rancangan Pajak Karbon Dinilai Belum Matang
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menerapkan tarif emisi karbon dinilai masih belum matang oleh sejumlah pemangku kepentingan. Selain mekanisme pengenaan tarif yang belum jelas, besaran tarif pajak karbon yang dicanangkan dinilai terlalu rendah untuk mencapai tujuan penguarangan emisi karbon oleh industri. Rencana pengenaan pajak karbon tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang […]
Got any book recommendations?