NEWS
-
Aturan Soal Natura Makanan-Minuman yangDikecualikan dari Objek Pajak
TERBITNYA UU HPP membuat natura dan/atau kenikmatan yang dahulu umumnya bukan merupakan objek pajak penghasilan (PPh), kini diperlakukan sebagai objek PPh. Kendati demikian, terdapat sejumlah natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh. Bentuk natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh diatur dalam Pasal 4 ayat 3 huruf d UU PPh s.t.d.d UU HPP. […]
-
Tanpa Coretax, Begini Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online
Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax telah resmi diimplementasikan 1 Januari 2025. Apakah sistem ini sudah bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024? Untuk dikatahui, saat ini tengah berlangsung pelaporan SPT Tahunan 2024 dimana batas waktu untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2025 dan wajib pajak badan paling lambat […]
-
Terakhir 31 Maret, Simak Panduan Mengisi SPT Tahunan Form 1770S secara Online
Pelajari cara mengisi SPT 1770S untuk melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) tahunan bagi individu dengan pendapatan lebih dari Rp 60 juta per tahun. Pelaporan SPT tahunan pribadi akan ditutup pada 31 Maret 2025. Proses pengisian SPT tahunan pribadi masih dilakukan secara online melalui e-Filing DJP, karena sistem baru seperti Coretax belum diterapkan untuk SPT Pribadi. Dengan […]
-
Ada Badan Penerimaan Negara, Prabowo Target Tax Ratio Jadi 15% di 2029
Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan signifikan terhadap rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio, termasuk untuk target keseluruhan pendapatan negara sepanjang 5 tahun masa kepemimpinannya. Dalam sasaran fiskal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Prabowo menargetkan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 11,52%-15%. Dengan rasio keseluruhan pendapatan […]