NEWS
-
Mengenal Coretax, Modernisasi Sistem Perpajakan yang Kontroversial
Coretax merupakan sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Teknologi ini diterapkan sebagai upaya memodernisasi layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Sejak diterapkannya Coretax di awal 2025, sejumlah keluhan telah muncul dari wajib pajak pribadi dan badan usaha. Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa […]
-
Bertambah Lagi! Ada Metode Baru untukLogin ke DJP Online
Ditjen Pajak DJP menambah metode multi-factor authentication MFA untuk login ke DJP Online, yaitu menggunakan aplikasi mobile authenticator. Penambahan tersebut membuat kini ada 4 metode MFA yang bisa dipilih wajib pajak untuk login ke DJP Online. Keempat metode MFA tersebut meliputi pesan singkat SMS, surat elektronik (email), aplikasi MPajak, dan mobile authenticator. “#KawanPajak, kini ada […]
-
DPR Belum Berencana Panggil Vendor Coretax Meski Masih Bermasalah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berencana memanggil pihak vendor megaproyek Coretax meski sistemnya hingga saat ini masih bermasalah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/2). Menurutnya, Komisi XI DPR RI akan memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperbaiki Coretax sehingga tidak mengganggu […]
-
Insentif Pajak Pembelian Rumah Tapak Diperpanjang!
Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2025. Perpanjangan isentif PPN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025). Insentif PPN ini berlaku tanggal 4 Februari 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menjelaskan, perpanjangan insentif ini merupakan […]