NEWS

  • Bertahun-tahun Tak Lapor SPT Pajak, Harus Siap Tanggung Ini!

    Bertahun-tahun Tak Lapor SPT Pajak, Harus Siap Tanggung Ini!

    Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak merupakan kewajiban tahunan yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak (WP). Secara umum, pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan sejak awal tahun hingga tanggal 30 April, sementara untuk SPT Tahunan Pribadi dibuka sejak awal tahun hingga 31 Maret. Kewajiban melaporkan SPT dikarenakan Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, yakni wajib […]

  • Cara Lapor SPT Tahun Pajak 2024 yang Belum Pakai Coretax

    Cara Lapor SPT Tahun Pajak 2024 yang Belum Pakai Coretax

    Setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Khusus untuk pelaporan tahun pajak 2024 belum menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Dalam Pasal 477 aturan itu disebutkan untuk SPT Tahun […]

  • Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

    Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur, menegaskan akan memberi sanksi denda 4 kali lipat terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Kasubid Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang Ramdhani Ramdhani Pradana mengatakan sanksi denda 4 kali lipat tersebut menyasar wajib pajak yang didapati tidak transparan dalam menyampaikan laporan pajaknya. “Kami ada penambahan persentase, kami akan […]

  • Ini Cara Lapor SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Tanpa Lewat Coretax

    Ini Cara Lapor SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Tanpa Lewat Coretax

    Per 1 Januari 2025, setiap wajib pajak sudah bisa memulai melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun, pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Sementara itu, khusus wajib pajak badan, pelaporan dilakukan hingga 30 April 2025. Namun, patut diketahui, pelaporan SPT untuk masa pajak 2024 bagi wajib […]

  • 4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, yang Belum Jangan Lupa!

    4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, yang Belum Jangan Lupa!

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 4,4 juta wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 19 Februari 2024. Bagi yang belum lapor diimbau untuk melakukannya lebih awal agar lebih nyaman dan tenang. “Hingga saat ini sudah 4,4 juta SPT Tahunan disampaikan. Terima kasih atas partisipasi #KawanPajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan!” […]

WhatsApp WA only