NEWS
-
Apakah Lapor SPT Pajak Tahunan Harus Pakai Coretax?
Tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 belum menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Dalam Pasal 477 aturan itu disebutkan untuk SPT Tahun Pajak 2024; baik untuk jenis, bentuk, isi, serta penyampaiannya masih mengikuti ketentuan […]
-
Dinamika dan Tantangan Implementasi Coretax
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang sudah dirintis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2018 akhirnya terwujud melalui implementasi Coretax sejak 1 Januari 2025. Persiapan implementasi sudah dilakukan sejak pertengahan 2024 melalui berbagai sosialisasi dan edukasi kepada para Wajib Pajak. Sejak dirilis, implementasi Coretax ternyata penuh dinamika dan menghadapi banyak kendala yang memicu kritik dari […]