NEWS
-
Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP
Pengusaha kena pajak (PKP) yang hendak membuat faktur pajak menggunakan aplikasi e-faktur desktop perlu terlebih dahulu mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak (NSFP). Sebagaimana pada era sebelum coretax administration system, NSFP yang diperlukan untuk membuat faktur pajak harus diminta melalui aplikasi e-Nofa. “Permohonan NSFP diajukan melalui aplikasi e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id),” tulis DJP dalam Pengumuman Nomor PENG-13/PJ.09/2025, dikutip pada […]
-
DJP: Penerbitan faktur pajak bisa lewat Coretax dan e-Faktur
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama, yaitu Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-54/PJ/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Tertentu. “Mulai tanggal 12 Februari 2025, […]
-
Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak
Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait dengan kriteria pegawai di sektor industri tertentu yang dapat diberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun ini. DJP menjelaskan insentif PPh Pasal 21 DTP diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Dengan insentif tersebut, pegawai tersebut akan menerima gaji secara utuh, tanpa […]