NEWS
-
Natura dan Kenikmatan pada 2022 Dikecualikan dari Objek PPh
Seluruh natura dan/atau kenikmatan yang diterima atau diperoleh selama 2022 dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2023. Seperti ditegaskan dalam Pasal 4 PMK 66/2023, natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu menjadi salah satu kelompok yang dikecualikan dari objek PPh. Perinciannya diatur dalam lampiran. “Seluruh natura […]
-
Tok! Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura, Berlaku 1 Juli 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menerbitkan aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh dalam bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. PMK tentang Pajak Natura diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan pajak penghasilan atas […]
-
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura, Fasilitas Kantor Kena PPh
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan teknis terkait pajak natura dan kenikmatan. Sejumlah fasilitas yang diberian kantor kepada pegawai akan dihitung sebagai tambahan penghasilan sehingga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Ketentuan pajak natura ini sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66 tahun 2023. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan PPh atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan […]
-
Hanya 2 Bulan, Kabupaten Ini Hapuskan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah memberikan insentif pembebasan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menyatakan program pemutihan denda PBB-P2 hanya berlaku selama 2 bulan mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2023. Wajib pajak pun disarankan segera memanfaatkan insentif pajak tersebut. “Yuk mari […]
-
Aturan Sri Mulyani: Fasilitas Laptop, HP Cs dari Kantor Tak Kena Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan baru soal pengenaan pajak fasilitas kantor. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Namun, dalam beleid yang diteken pada 27 Juni itu, Sri Mulyani mencantumkan beberapa fasilitas […]