NEWS
-
Tinjau kantor pajak, Menkeu tampung masukan masyarakat soal Coretax
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampung masukan dari masyarakat mengenai sistem Coretax DJP saat melakukan kunjungan ke beberapa kantor pajak. “Masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax, hari ini saya mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi wajib pajak di KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar,” kata Sri […]
-
Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum memberikan kepastian terkait wacana kebijakan Tax Amnesty Jilid III. Ditjen Pajak akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu, Tirta mengatakan, keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan […]
-
Dukung HGBT, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Sektor Penerima HGBT Capai Rp65 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lonjakan penerimaan pajak dari sektor industri penerima kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Sejak kebijakan ini diterapkan pada 2020 berdasarkan Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2020, penerimaan pajak di sektor-sektor tersebut meningkat signifikan, dengan kontribusi tertinggi berasal dari sektor ketenagalistrikan. “Pada 2020, penerimaan pajak dari sektor penerima HGBT tercatat […]
-
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/2024 mengatur batas waktu pemberitahuan keberatan wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan. Batas waktu tersebut diatur dalam Pasal 13 ayat (3) PMK 118/2024. Berdasarkan pasal tersebut, surat pemberitahuan keberatan yang tidak memenuhi syarat harus disampaikan kepada wajib pajak maksimal 1 bulan sejak tanggal diterimanya pengajuan keberatan. “Dirjen pajak menyampaikan surat […]