Mindblown: a blog about philosophy.

  • Khusus Ibadah Keagamaan Tidak Kena PPN

    Khusus Ibadah Keagamaan Tidak Kena PPN

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan, pemerintah tidak mengenakan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penyelenggaraan ibadah umroh maupun ibadah keagamaan lainnya. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor yang dikenakan PPN adalah jasa perjalanan ke tempat wisata dalam paket perjalanan ibadah keagamaan itu. “Karena praktiknya, penyelenggara jasa perjalanan ibadah […]

  • DJP Tunjuk 37 Wajib Pajak Sampaikan Laporan Keuangan Berbasis XBRL

    DJP Tunjuk 37 Wajib Pajak Sampaikan Laporan Keuangan Berbasis XBRL

    Sebanyak 37 wajib pajak telah ditunjuk oleh Ditjen Pajak (DJP) untuk menyampaikan laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL). Penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL adalah kegiatan penyampaian laporan keuangan yang terstandar yang terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan, perhitungan rekonsiliasi […]

  • Tarif Pajak Transaksi Kripto

    Tarif Pajak Transaksi Kripto

    Pemerintah akan mengenakan pajak atas aset kripto mulai 1 Mei mendatang. Mata uang digital tersebut dinilai sebagai komoditas, sehingga dapat dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).  Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 68 tahun 2022. Alasan pengenaan PPN atas kripto lantaran dianggap sebagai komoditas yang termasuk dalam objek PPN. […]

  • Jangan Telat Adopsi Acuan Netral Karbon, Industri Baja Bisa Gigit Jari

    Jangan Telat Adopsi Acuan Netral Karbon, Industri Baja Bisa Gigit Jari

    JAKARTA – Seiring meningkatkan permintaan dunia akan produk baja, prinsip keberlanjutan dalam proses produksi perlu menjadi perhatian. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim mengatakan kebijakan netral karbon telah menjadi tren dalam ekonomi dan perdagangan dunia. Dia pun mendorong industri baja untuk segera mengadopsi praktek produksi yang berkelanjutan agar produk-produk Indonesia tetap […]

  • DJP Ingatkan Upload Faktur Pajak Masa April Paling Lambat 15 Mei 2022

    DJP Ingatkan Upload Faktur Pajak Masa April Paling Lambat 15 Mei 2022

    Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak bahwa batas waktu untuk meng-upload faktur pajak masa April 2022 adalah 15 Mei 2022. Sebab, mulai 1 April 2022, faktur pajak keluaran harus di-upload paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. “Khusus untuk faktur pajak sebelum 1 April […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only