NEWS
-
Tata Cara Permohonan Sertel Atas Nama Sendiri, Simak Lagi Aturannya
Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan kuasa wajib pajak yang menandatangani SPT dan bukti potong untuk menggunakan sertifikat elektronik (sertel) atas nama sendiri mulai 1 Januari 2023. Hal tersebut diatur dalam Perdirjen Pajak PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan atau Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian SPT Masa PPh Unifikasi. Bagi […]
-
Wajib Pajak Punya Istri Banyak, DJP: PTKP-nya Hanya Boleh Satu Istri
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan kembali bahwa wajib pajak yang memiliki istri lebih dari 1 tidak berpengaruh terhadap penetapan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) wajib pajak tersebut. Ketentuan perpajakan di Indonesia, secara normal, mengatur bahwa kewajiban pajak istri cukup diwakilkan oleh suami. Hal ini karena keluarga dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi. Namun, perlu dicatat bahwa hanya […]
-
Banjir Cuan! Penerimaan Pajak Sudah 110 Persen dari Target 2022
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target 2022. Hal tersebut memperkuat pernyataan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bahwa penerimaan memang telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Misbakhun melalui cuitan di akun Twitternya, @MMisbakhun pada Senin (19/12/2022). Dia menyebut bahwa target penerimaan pajak […]
-
Asik! Masuk Kategori Ini, Boleh Tak Bayar Pajak ke Negara
Pemerintah memberikan kelonggaran kepada beberapa kelompok masyarakat atas kewajiban perpajakan. Bahkan ada yang sengaja dikecualikan dari kewajiban untuk membayar pajak penghasilan (PPh). Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (15/12/2022), kelompok yang dimaksud adalah para pedagang yang usahanya dijalankan sendiri atau UMKM orang pribadi. Contohnya, para pedagang warteg, warung kopi dan […]
-
Tanda Ekonomi di Daerah Meningkat, Realisasi Pajak Capai Rp178 Triliun
Abuse of Process Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian. Akuisisi Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih […]