NEWS
-
Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah kembali merealisasikan target penerimaan pajak yang ditetapkan pada 2024. Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada tahun lalu mencapai Rp31,65 triliun, atau 100,6% dari target dalam APBN 2024 senilai Rp31,46 triliun. “Pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22%% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” […]
-
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu memiliki sederet strategi untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Kepala BPPK Andin Hadiyanto mengatakan Kemenkeu memerlukan pendekatan holistik untuk memperkuat organisasi dalam mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk pengembangan SDM. Sebab, penerimaan negara juga bukan hanya soal kebijakan dan instrumen teknis, tetapi juga bergantung pada kualitas […]
-
Coretax Bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak Minta Maaf
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta maaf karena implementasi layanan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax masih terkendala. Wajib pajak kesulitan mengakses layanan Coretax DJP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. “Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP,” kata […]
-
Tenang, Lapor SPT Tahunan 2024 Belum Lewat Coretax
Di tengah banyaknya keluhan terhadap Coretax system, kini Wajib Pajak bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024, Wajib Pajak belum bisa menggunakan sistem perpajakan terbaru tersebut. Dengan begitu, Wajib Pajak masih menggunakan situs DJP Online untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. “Berdasarkan PMK 81 Tahun 2024 pasal […]
-
Periskop 2025: PPN 12% untuk Barang Mewah, Perburuan Pajak Dimulai
Pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah yang berlaku penuh pada 1 Februari 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Sementara, barang dan jasa lainnya tetap dikenakan PPN 11% alias tidak naik. Tidak hanya itu, pemerintah tetap juga membebaskan PPN 0% untuk kebutuhan barang pokok yang sudah diberlakukan […]