NEWS
-
Coretax Bikin PM Dikreditkan dengan PK dalam Masa Pajak yang Sama
Implementasi coretax administration system akan membuat pengusaha kena pajak PKP mengkreditkan pajak masukan dengan pajak keluaran PK dalam masa pajak yang sama. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Selasa 12/11/2024. Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan proses tersebut bisa diterapkan pada era coretax mengingat pajak masukan […]
-
DJP: Coretax System Bikin Interaksi WP dan Fiskus Makin Minim
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menilai interaksi antara wajib pajak dan fiskus bakal makin minim seiring dengan implementasi coretax administration system. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan kehadiran coretax akan menandai era baru sistem perpajakan di Indonesia. Nanti, pelayanan pajak juga akan lebih transparan, mudah, dan berkepastian hukum. “Kita tidak perlu terlalu […]
-
Nah! 4 Golongan Wajib Pajak Ini Bebas Tak Lapor SPT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberi ruang pembebasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, dengan kriteria tertentu. Kriteria wajib pajak yang akan dibebaskan dari kegiatan lapor SPT ini akan disusun untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Dalam Pasal […]
-
Tingkatkan Kepatuhan, Otoritas Pajak Diminta Tidak Menakut-Nakuti Wajib Pajak
JAKARTA. Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak perlu melalui pendekatan yang lebih positif dan berbasis manfaat perlu diterapkan, bukan dengan ancaman sanksi yang memberatkan. Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Edi Slamet Irianto mengatakan, penyuluhan dan pemahaman mengenai manfaat pajak untuk pembangunan negara akan lebih efektif jika […]
-
Tanda Tangan Dokumen Pajak, Pakai Sertel / Kode Otorisasi Milik Siapa?
PMK 81/2024 turut memuat ketentuan penandatanganan dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik untuk wajib pajak orang pribadi dan badan. Sesuai dengan ketentuan PMK 81/2024, tanda tangan elektronik meliputi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. “Penandatanganan dokumen elektronik … yang harus […]