Mindblown: a blog about philosophy.
-
Batas Pemenuhan Komitmen Investasi PPS Segera Berakhir, DJP Siap Layangkan Teguran
Wajib Pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berkomitmen untuk melakukan repatriasi dan/atau investasi harta bersih di dalam negeri hanya memiliki sisa waktu hingga 30 September 2023. Pasalnya, apabila Wajib Pajak peserta PPS tidak segera memenuhi komitmennya, maka Wajib Pajak bersangkutan berpotensi menerima surat teguran dan harus membayar pajak penghasilan (PPh) Final tambahan. “Mengingat batas […]
-
Bahas Raperda, DPRD Minta Kendaraan Bekas Kena Pajak Lebih Ringan
Pekanbaru. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Riau mengusulkan adanya keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan bekas atau lama. Anggota Pansus Abdul Kasim menjelaskan pasal khusus mengenai keringanan PKB dalam Raperda PDRD diperlukan sehingga pajak tersebut tidak membebani masyarakat sekaligus tidak merugikan pemerintah. “Saya berharap dalam […]
-
Sri Mulyani Perbarui Mekanisme Pertanggungjawaban Pajak DTP
JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperbarui mekanisme pertanggungjawaban atas pajak ditanggung pemerintah (DTP). Mekanisme tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 92/2023. Ketentuan pertanggungjawaban pajak DTP diperbarui agar dapat ditatausahakan dan dikelola secara lebih tertib dan transparan. “Agar pajak DTP dapat ditatausahakan dan dikelola secara lebih tertib dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu […]
-
Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri
Kementerian Keuangan menyatakan ada sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari implementasi PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam 3 tahun terakhir. Kemenkeu dalam laporan APBN Kita edisi September 2023 menyebut pengenaan PPN PMSE tidak semata-mata untuk perluasan pemajakan. Melalui PPN PMSE, pemerintah dapat menciptakan kesetaraan perlakuan di antara para pelaku PMSE. “PPN PMSE adalah suatu […]
-
Kenaikan PPN 11% Tak Signifikan Kerek Kontribusi ke Penerimaan Pajak
Pemerintah dan DPR sepakat mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) pada APBN 2024 senilai Rp811,36 triliun. Dengan target tersebut, PPN/PPnBM akan berkontribusi sebesar 40,79% terhadap total penerimaan pajak senilai Rp1.988,87 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kontribusi PPN belum bisa terlalu tinggi karena pemerintah juga memberikan fasilitas dibebaskan atas penyerahan […]
Got any book recommendations?