NEWS
-
Transaksi Aset Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar dalam 2,5 Tahun
Volume transaksi aset kripto di Tanah Air terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp344,09 triliun, naik 353,94% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus naik. Hingga Juli 2024, jumlah pelanggan aset kripto mencapai 20,59 juta pelanggan. Sementara nilai pajak aset kripto pada […]
-
Omzet Tembus Rp4,8 Miliar di Tengah Tahun, Kapan Harus Lapor Jadi PKP?
Pelaporan usaha untuk kemudian dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) perlu dilakukan oleh wajib pajak paling telat pada akhir tahun buku saat jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp4,8 miliar. Hal ini diatur dalam Pasal 17 PMK 164/2023. Sebagai contoh, omzet dari kegiatan usaha seorang wajib pajak sudah melewati Rp4,8 miliar pada September 2024. […]
-
11 Jenis Wajib Pajak yang Bisa Menonaktifkan NPWP secara Online, Bisa dari Rumah
Wajib pajak bisa menonaktifkan NPWP secara offline dengan mendatangi kantor pajak atau secara online melalui nomor telepon Kring Pajak 1500200 maupun live chat di laman pajak.go.id. Namun, penonaktifan NPWP secara online hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi, semetara wajib pajak badan bisa menonaktifkan NPWP-nya secara offline di Kantor Pelayanan Pajak sesuai tempat wajib pajak […]
-
Mengenal Lebih Dekat PBJT, Penting bagi Pemilik Hotel hingga Rumah Kos
Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mulai berlaku sejak awal 2022 membawa angin segar bagi sektor pariwisata dan perhotelan di Indonesia. Meskipun memiliki sejumlah tantangan, dalam jangka panjang instrumen ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan dan peningkatan kualitas layanan perhotelan. PBJT diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah […]
-
Aturan Beli Rumah Rp 2 Miliar Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan
Pemerintah kembali menerapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atau bebas pajak untuk sektor perumahan, yang diberikan sebesar 100 persen dan akan mulai berlaku pada 1 September 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara dialog ekonomi untuk merayakan hari ulang tahun Kemenko Perekonomian yang ke-58 di […]