NEWS
-
Honda Ikuti Aturan pemerintah Soal Pajak Mobil Hybrid
Honda mengatakan bakal mengikuti semua aturan mengenai mobil hybrid. Termasuk apabila pemerintah menaikkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid. Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan PPnBM untuk mobil hybrid. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2021. Dalam beleidnya dinyatakan bahwa PPnBM mobil hybrid yang semula dikenakan 7-8 persen (skema I) akan naik […]
-
Kejar Utang Pajak Rp1,5 Triliun, DJP Cegah Ratusan WP ke Luar Negeri
Ditjen Pajak (DJP) tercatat telah melakukan penetapan serta perpanjangan pencegahan terhadap 330 penanggung pajak sepanjang tahun lalu. Merujuk pada Laporan Keuangan DJP 2023, pencegahan terhadap para penanggung pajak dilakukan dalam rangka menagih utang pajak senilai Rp1,5 triliun. “Pencegahan dilakukan untuk memberikan deterrent effect pada penanggung pajak, khususnya bagi penanggung pajak yang mempunyai keperluan untuk ke […]
-
Ini Cara Prabowo Kejar Setoran Pajak di Tahun Pertama, PPN Naik?
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak akan mampu mencapai Rp 2.189 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan pajak 2023 yang tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun. Target ini bahkan yang tertinggi dalam sejarah. Pemerintah membeberkan 5 strategi untuk mencapai target ambisius tersebut. Pertama adalah memperluas basis perpajakan. “Memperluas basis […]
-
Penipuan Penagihan Pajak Lewat Pencatutan Email DJP Merebak
Penipuan mengatasnamakan email Direktorat Jenderal Pajak mengemuka belakangan ini. Informasi penipuan diungkap oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui akun Instagram mereka ditjenpajakri. “Waspada Penyaruan (Spoofing) Mengatasnamakan Email DJP!. #KawanPajak, hati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan email resmi DJP,” kata mereka Rabu (21/8) seperti dikutip dari akun tersebut. DJP mengimbau masyarakat selalu memastikan email yang masuk ke inbox mereka, termasuk bila itu mengatasnamakan […]
-
Begini Ketentuan Bingkisan untuk Pegawai yang Bebas Pajak Natura
Pegawai yang mendapatkan bingkisan dari pemberi kerja dibebaskan dari pajak penghasilan, baik dalam rangka hari besar keagamaan maupun di luar hari besar keagamaan sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK 66/2023. Merujuk pada PMK 66/2023, termasuk natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh di antaranya bingkisan berbentuk bahan makanan, bahan minuman, makanan dan/atau minuman […]