NEWS
-
Ekonomi Dinilai Masih Tertekan, Pemerintah Perlu Kaji Ulang PPN 12% di 2025
Pemerintah nampaknya harus mengkaji ulang rencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyampaikan, kenaikan PPN perlu melihat konteks dan situasi perkembangan ekonomi terkini. Akan tetapi, kondisi perekonomian saat ini dan ke depan menurutnya masih belum siap dibebani […]
-
Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kembali mengadakan program undian hadiah bagi masyarakat yang telah membayar pajak daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lilik Ismiati mengatakan programundian ini menjadi bentuk apresiasi pemkab kepada masyarakat yang telah membayar pajak daerah. Menurutnya, program undian ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pajak daerah. “Dengan adanya program tersebut, masyarakat […]
-
Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) ingin sengketa (dispute) di Pengadilan Pajak nantinya lebih banyak soal perbedaan pemahaman atas kebijakan, bukan sengketa yang berkaitan dengan uji bukti. Topik ini mendapat perhatian cukup banyak dari netizen selama sepekan terakhir. Ada strategi yang disiapkan otoritas pajak untuk mewujudkan target tersebut. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan salah satu langkah yang […]
-
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 2025. Hal ini disampaikannya usai mengisi seminar di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. “Yang pertama, strategi ke depan adalah bukan kerek PPN, tapi kerek penghasilan pajak,” kata dia. Airlangga mengatakan, […]
-
Daya Beli Akan Melemah Jika Tarif PPN Meningkat
Kenaikan tarif PPN 12% berpotensi menjadi batu sandungan pertumbuhan ekonomi nasional Pemerintah kembali menunda penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar12%. Saran ini mempertimbangkan kondisi perekonomian, terutama daya beli masyarakat yang masih melemah. Seperti diketahui, tarif PPN 12% adalah amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 Ayat 11 UU Nomor 7 Tahun 2021 […]