NEWS
-
Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan
Wajib pajak orang pribadi masih boleh melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya kendati periode pelaporan sudah lewat batas akhir, yakni 31 Maret 2024 lalu. Hanya saja, ada konsekuensi yang harus ditanggung wajib pajak jika terlambat melaporkan SPT Tahunan, yakni berupa sanksi denda. Selain itu, meskipun masih ada waktu bagi wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT […]
-
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025
JAKARTA, Pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan sebesar 11,2%-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Target tax ratio ini tercantum dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diterbitkan Bappenas. Angka tersebut lebih tinggi dari target tax ratio pada 2024 yang sebesar 10,12%. “Penerimaan perpajakan sebesar 11,20%–12,00% produk domestik bruto [pada 2025],” bunyi […]
-
SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan
Kring Pajak memberikan penjelasan mengenai kriteria wajib pajak yang diperiksa dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Salah satu kriterianya ialah wajib pajak menyampaikan SPT yang menyatakan rugi. Penjelasan dari contact center Ditjen Pajak tersebut merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Kring Pajak mengatakan ketentuan terkait dengan tata cara pemeriksaan diatur dalam PMK 17/2013 […]
-
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan hadiah umrah gratis. Hadiah tersebut diperuntukan bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan hadiah diberikan melalui program Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung (Gebyar Sipenyu). […]
-
431 Ribu Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Badan
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sebanyak 431,43 ribu wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan Badan hingga 16 April 2024. “Sampai dengan tanggal 16 April 2024, terdapat 431,43 ribu SPT Tahunan PPh Badan yang telah disampaikan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, […]