NEWS

  • Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

    Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

    Wajib pajak yang masih menggunakan sejumlah fitur dalam sistem administrasi perpajakan yang lama perlu memperhatikan beberapa aspek. Misal, wajib pajak selaku pengusaha kena pajak (PKP) yang menggunakan e-faktur desktop masih membutuhkan sertifikat elektronik (sertel) untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Jika masa berlaku sertel sudah berakhir, wajib pajak perlu melakukan perpanjangan. “Dalam hal saluran elektronik…belum […]

  • WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

    WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

    Wajib pajak yang mendapatkan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atau penjelasan. Ketentuan penyampaian penjelasan atas SP2DK di antaranya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-05/PJ/2022. Merujuk surat edaran tersebut, wajib pajak diberikan waktu maksimal 14 hari untuk menyampaikan penjelasan atas SP2DK. “Wajib pajak diberikan kesempatan untuk […]

  • Genjot Pajak, Intensifikasi Menjadi Jurus Harapan

    Genjot Pajak, Intensifikasi Menjadi Jurus Harapan

    Hasil ekstensifikasi tak maksimal, Ditjen Pajak mulai intensidikasi untuk kejar penerimaan pajak Upaya ekstensifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendulang tanya. Pasalnya, jumlah penambahan wajib pajak dari upaya tersebut, justru kian merosot. Padahal, pemerintah memasang target pajak tinggi setiap tahunnya. Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak terhadap wajib […]

  • Pengusaha Sebut Coretax Salah Satu Biang Kerok Ekonomi RI Lesu

    Pengusaha Sebut Coretax Salah Satu Biang Kerok Ekonomi RI Lesu

    Jakarta, Sistem Coretax membuat aliran dana pengusaha terganggu, menyebabkan likuiditasnya bermasalah. Sebab, penerbitan faktur pajak yang seharusnya menjadi semacam invoice untuk menggambarkan transaksi jual beli termasuk pengenaan pajaknya menjadi bermasalah karena penerbitan melalui Coretax terganggu. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, sebelum harus melalui Coretax penerbitan faktur pajak melalui berbagai sistem […]

  • Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

    Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

    JAKARTA. Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) berwenang melaksanakan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK) dengan penerbitan SP2DK dalam rangka pengawasan terhadap wajib pajak. Sesuai dengan ketentuan, KPP akan melakukan penelitian atas hasil pelaksanaan P2DK untuk menentukan simpulan dan rekomendasi tindak lanjut. Salah satu rekomendasi tindak lanjut yang bisa diusulkan adalah tindakan pemeriksaan. “…terhadap simpulan sebagaimana […]

WhatsApp WA only