Mindblown: a blog about philosophy.

  • Pertama di Indonesia! KPP Sita Saham Milik WP Gara-Gara Tunggak Pajak

    Pertama di Indonesia! KPP Sita Saham Milik WP Gara-Gara Tunggak Pajak

    Balikpapan, KPP Pratama Balikpapan Timur, Kalimantan Timur menyita aset berupa kepemilikan saham atas nama penanggung pajak. Kegiatan penyitaan saham yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Juni 2022 ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia. Dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak (DJP), KPP Pratama Balikpapan Timur menggandeng KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru […]

  • Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Capai Rp 842 Miliar

    Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Capai Rp 842 Miliar

    Realisasi capaian pajak daerah di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memaskui kuartal ketiga 2022 mencapai Rp 842,50 miliar. Capaian itu baru 40,79 persen dari total target tahun ini sebesar Rp 2,065 triliun. “Masih ada kekurangan Rp 1,22 triliun yang kita kejar melalui optimalisasi dan inovasi program agar target tersebut bisa direalisasikan di penghujung tahun ini,” […]

  • Insentif Investment Allowance Kurang Peminat, Kemenko Perekonomian: Kami Evaluasi

    Insentif Investment Allowance Kurang Peminat, Kemenko Perekonomian: Kami Evaluasi

    Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi kebijakan investment allowance yang peminatnya masih minim. Penarikan investasi menjadi agenda penting dalam momentum pemulihan ekonomi, sehingga harus terealisasi dengan maksimal. Deputi Bidang Koordinasi Perekonomian dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa investment allowance merupakan salah satu instrumen untuk menarik investasi masuk. Sayangnya, pemanfaatannya masih minim. Direktorat Jenderal […]

  • Pengamat Pajak: Penundaan MLC Pilar 1 Berarti Tertundanya Penerimaan Bagi Indonesia

    Pengamat Pajak: Penundaan MLC Pilar 1 Berarti Tertundanya Penerimaan Bagi Indonesia

    Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunda penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Aprroach.  Menurut OECD, penerapan MLC Pilar 1 akan ditargetkan selesai pada pertengahan 2023 dan mulai berlaku (entry into force) pada tahun 2024 mendatang. Pengamat Pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan, mundurnya penandatangan MLC Pilar 1 lebih disebabkan oleh faktor belum sepakatnya […]

  • OECD Tunda Implementasi Multilateral Convention Pilar 1, Begini kata Ditjen Pajak

    OECD Tunda Implementasi Multilateral Convention Pilar 1, Begini kata Ditjen Pajak

    Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunda penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Aprroach. Menurut OECD, penerapan MLC Pilar 1 akan ditargetkan selesai pada pertengahan 2023 dan mulai berlaku (entry into force) pada tahun 2024 mendatang. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, semua pihak termasuk OECD menginginkan penerapan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only