NEWS
-

Perbedaan Skema Pajak Kripto Lama dan Baru, Kemenkeu Hitung Potensi Lonjakan Penerimaan
Pemerintah ingin mengoptimalisasi penerimaan negara dari perdagangan aset kripto seiring diberlakukannya skema perpajakan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 50/2025. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebut potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto sangat besar, terlebih dengan struktur tarif final yang kini dibuat lebih sederhana dan jelas. “Kalau menghitung penerimaannya berapa, tarifnya […]
-

PMK Baru! Sri Mulyani Ubah Ketentuan PPh Pasal 22 Impor Emas Batangan
Pemerintah menyesuaikan ketentuan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK No.51/2025. Beleid yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 ini diterbitkan di antaranya untuk menyesuaikan ketentuan impor emas batangan. “bahwa untuk […]
-

DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pembaruan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyasar optimalisasi penerimaan pajak melalui integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengutip Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, merupakan KTP-el yang digunakan untuk […]
-

Ditjen Pajak Atur Pajak Emas di Bank Bulion, Segini Potensi Penerimaannya!
Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion. PMK tersebut adalah PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong penerimaan negara. Menurutnya, […]

WA only