NEWS

  • Potensi Rp 1 Triliun dari Wajib Pajak Sawit Nakal

    Potensi Rp 1 Triliun dari Wajib Pajak Sawit Nakal

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak di sektor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Dari hasil pengawasan tersebut, otoritas pajak mencatat potensi penerimaan negara yang dapat dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, saat ini terdapat 32 wajib pajak sektor CPO […]

  • Pemerintah Pastikan PPh Final bagi Pelaku UMKM Tetap 0,5%

    Pemerintah Pastikan PPh Final bagi Pelaku UMKM Tetap 0,5%

    JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM tetap sebesar 0,5% dan tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang diundangkan pada 22 April tahun ini sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022. “Bagi UMKM, tidak […]

  • Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala

    Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala

    Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-Mei sebesar Rp 834 triliun JAKARTA. Setoran pajak hingga akhir Mei masih mencatat pertumbuhan positif. Bahkan, pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif periode Januari-Mei 2026 lebih tinggi dibanding akhir bulan sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak per Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun, setara 38,4% dari target […]

  • DJP Minta WP Kriteria Tertentu Antisipasi Jadwal Downtime Coretax

    DJP Minta WP Kriteria Tertentu Antisipasi Jadwal Downtime Coretax

    Wajib pajak, terutama yang hendak mengajukan permohonan penetapan sebagai wajib pajak kriteria tertentu, harus mengantisipasi waktu henti (downtime) layanan coretax system pada akhir pekan ini, mulai 5 Juni hingga 8 Juni 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawantimengatakan otoritas telah mengumumkan perihal downtime coretax sejak awal pekan. Harapannya, wajib pajak […]

  • Ingat! Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Bisa via Coretax

    Ingat! Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Bisa via Coretax

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menguraikan tata cara cetak ulang dokumen Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) via sistem pajak terbaru, yaitu Coretax DJP. Kring Pajak menjelaskan pencetakan ulang dokumen SPPKP dapat dilakukan melalui akun Coretax DJP pada menu Portal Saya. Setelah itu, wajib pajak bisa menekan submenu Dokumen Saya dan klik Hasilkan […]

WhatsApp WA only