NEWS
-

Kapan SKPKPP dan SPMKP Diterbitkan? Begini Ketentuannya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024 memuat aturan yang jelas mengenai jangka waktu penerbitan surat keputusan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (SKPKPP) dan surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP). Sesuai dengan Pasal 157 ayat (4) PMK 81/2024, SKPKPP atas lebih bayar PPh, PPN, PPnBM, pajak penjualan, dan/atau pajak karbon harus diterbitkan maksimal 1 bulan sejak penerbitan produk […]
-

Fiskus Evaluasi Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi dari Instansi Daerah
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasir Pangarayan menggelar kegiatan edukasi wajib pajak instansi pemerintah pusat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu pada 14 Juli 2026. Kegiatan edukasi ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Diseminasi Compliance Improvement Plan (CIP) yang dicanangkan oleh DJP guna meningkatkan kepatuhan dan tata kelola perpajakan instansi pemerintah. […]
-

Akses Layanan Perbankan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Perluasan akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan perbankan menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Semakin banyak perusahaan yang terhubung dengan sistem keuangan formal, semakin kecil peluang terjadinya penggelapan pajak. Laporan Bank Dunia yang berjudul Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth dan dirilis pada Juli 2026 menunjukkan bahwa perusahaan yang […]
-

CITA: SP2DK Berpotensi Jadi Andalan DJP Kejar Target Pajak
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Fajry Akbar menilai berbagai langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggenjot penerimaan belum cukup kuat untuk menutup potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak pada 2026. Berdasarkan perhitungannya menggunakan realisasi penerimaan hingga Juni 2026, masih terdapat potensi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 141 triliun hingga Rp 188 […]
-

DJP Larang Rekam Pembahasan SP2DK, Pakar: Terlalu Berlebihan
Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melarang wajib pajak merekam pembahasan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) secara daring menuai kritik. Konsultan pajak menilai aturan tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan posisi antara fiskus dan wajib pajak serta dapat menggerus kepercayaan dan kepatuhan sukarela. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melarang wajib pajak merekam proses […]
WA only