NEWS
-
DJP Ungkap Sistem Coretax Telah Mencatat 198,8 Juta Faktur Pajak Sejak Awal Tahun
Sejak dirilis pada 1 Januari lalu, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) telah mencatat data faktur pajak, bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) hingga Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementerian keuangan melaporkan faktur pajak yang telah dicatat dalam administrasi sistem Coretax sejak Januari sebanyak 198.859.058. Laporan faktur yang masuk administrasi Coretax tersebut tercatat […]
-
Beli BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak 10%, Simak Ketentuannya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pajak pembelian bahan bakar minyak (BBM) atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10%. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. […]
-
PT Baru Berdiri Gagal Registrasi NPWP di Coretax, Coba Cara Ini
Proses bisnis pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini resmi menggunakan coretax administration system. Hal ini juga berlaku bagi wajib badan yang ingin melakukan registrasi NPWP, seperti perseroan terbatas (PT) baru. Namun, kendala teknis terkadang masih muncul pada coretax system. Misalnya, kegagalan registrasi NPWP pada laman coretax system berupa tombol permohonan yang tidak bisa diklik. […]
-
Dikontak Orang Ngaku-Ngaku dari DJP, Cek Nomornya di Laman Ini
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengimbau wajib pajak untuk mewaspadai modus-modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama melalui nomor kontak yang tidak dikenal. Apabila dihubungi oleh nomor kontak yang tidak dikenal dan mengaku dari DJP, wajib pajak diimbau untuk mengecek nomor tersebut. Wajib pajak dapat mengecek nomor kontak tersebut melalui laman https://pajak.go.id/id/unit-kerja. “Apabila terdapat […]