Mindblown: a blog about philosophy.

  • Tahun 2022, PPATK Deteksi 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 183,88 Triliun

    Tahun 2022, PPATK Deteksi 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 183,88 Triliun

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah mengeluarkan 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan tesebut memiliki nominal Rp 183,88 triliun. “Sepanjang 2022 PPATK telah menyampaikan 1.290 hasil analisis yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait […]

  • PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2022

    PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2022

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan nominal tersebut didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. “Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” ucap Ivan dalam rapat kerja dengan […]

  • Mau Lapor SPT Pajak Tapi NIK & NPWP Belum Digabung, Bisa Gak?

    Mau Lapor SPT Pajak Tapi NIK & NPWP Belum Digabung, Bisa Gak?

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau wajib pajak agar (WP) sesegera mungkin melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Khususnya sebelum melaporkan SPT Tahunan 2022. Lantas, bagaimana jika WP belum mengintegrasikan NIK dengan NPWP namun ingin melaporkan SPT Tahunan 2022, apakah bisa? Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan […]

  • DJP: Akumulasi Setoran PPN Digital Mencapai Rp 10,7 Triliun

    DJP: Akumulasi Setoran PPN Digital Mencapai Rp 10,7 Triliun

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, setoran PPN dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp 543,9 miliar pada Januari 2023. Secara akumulasi, 118 pemungut pajak telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 10,7 triliun. Sampai 31 Januari 2023, pemerintah telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan […]

  • Ditjen Pajak catat 118 PMSE setorkan PPN Rp10,7 triliun per 31 Januari

    Ditjen Pajak catat 118 PMSE setorkan PPN Rp10,7 triliun per 31 Januari

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 118 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp10,7 triliun per 31 Januari 2023. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp543,9 miliar setoran […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only