NEWS
-
5 Hari Lagi! NIK-NPWP Wajib Dipadankan, Terima Risiko Ini Jika Lalai
Per 1 Juli 2024 mendatang, pemerintah telah menegaskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diimplementasi secara penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah. Langkah pemadanan ini sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta […]
-
Tokopedia Raih Penghargaan Kontribusi Wajib Pajak Terbesar Tahun 2023
Tokopedia meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar untuk Tahun Pajak 2023. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan Dionysius Lucas, kepada Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni di di Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jakarta. Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni menyebut […]
-
Resistensi Politik Hambat Upaya Pemerintah Turunkan Ambang Batas Pengusaha Kena Pajak
Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk menurunkan threshold atau ambang batas omzet pengusaha kena pajak (PKP). Hal ini untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak. Untuk diketahui, Bank Dunia mencatat ambang batas wajib pajak yang wajib mendaftar PPN di Indonesia saat ini sebesar US$ 320.000 atau sekitar Rp 5,2 miliar (kurs Rp 16.404 per dollar AS). Ambang batas tersebut […]
-
Ada Opsen Pajak, Pemkot Minta Pemilik Kendaraan Mutasi Pelat Nomornya
Pemkot Tegal meminta para pemilik kendaraan bermotor berpelat nomor luar kota untuk segera melakukan mutasi ke pelat nomor Kota Tegal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengatakan mutasi dari luar ke dalam kota diperlukan guna memaksimalkan potensi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi kewenangan pemkot dan mulai dipungut pada tahun depan. “Kami […]
-
Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini
Penyerahan makanan dan minuman kepada konsumen menjadi kegiatan yang biasa dilakukan oleh penyedia jasa boga atau katering. Berdasarkan PMK 70/2022, jasa boga atau katering adalah kegiatan pelayanan yang menyediakan makanan dan minuman beserta peralatan dan perlengkapan untuk pembuatan, penyimpanan, dan penyajian di lokasi yang diinginkan pemesan. Pemesanan jasa boga atau katering dapat dilakukan dengan atau […]