NEWS
-
Insentif Pajak Belum Cukup Untuk menggaet Investor ke IKN
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan yang memerinci mekanisme pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 29 April 2024 dan diundangkan pada 16 Mei 2024. PMK ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam […]
-
Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menerbitkan beleid yang mengatur tentang pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (20/5/2024). Ketentuan insentif perpajakan dan kepabeanan di IKN diatur dalam PMK 28/2024. PMK ini terbit untuk melaksanakan banyak ketentuan yang perlu diatur lebih lanjut […]
-
Sri Mulyani Kantongi Rp24,12 Triliun Pajak Usaha Ekonomi Digital, dari Fintech Tembus Rp2,03 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan bahwa, jika dirincikan, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) adalah sebesar Rp19,5 triliun. Hingga April 2024, pemerintah pun telah menunjuk […]
-
DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP
Wajib pajak tetap perlu memadankan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) meski sekarang berstatus sebagai wajib pajak nonefektif. Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Mohammed Lintang Theodikta mengatakan pemadanan NIK dengan NPWP tetaplah diperlukan meski wajib pajak non-efektif tidak memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. “Ketika masih ada NPWP-nya walaupun statusnya sudah nonefektif, […]
-
Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta
Pengadilan Negeri Limboto melalui Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN Lbo menyatakan terdakwa RRK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Arif Mahmudin Zuhri mengatakan terdakwa RRK terbukti sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau […]