NEWS
-
Wewenang Makin Kuat Untuk Intip Rekening, Ditjen Pajak Buka Suara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mendapatkan ‘amunisi’ dalam bentuk regulasi baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Regulasi ini memberikan akses kuat kepada DJP untuk mendapatkan informasi keuangan guna mengawasi perpajakan. Regulasi baru itu ialah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 70/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai […]
-
RI Raup Pajak dari Sektor Ekonomi Digital Rp 26,75 Triliun
Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 26,75 triliun hingga 31 Juli 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 21,47 triliun, pajak kripto sebesar Rp 838,56 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,27 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas […]
-
Parkir Valet Kena PPN atau Pajak Daerah? Begini Ketentuannya
Pelayanan pelayanan memarkirkan kendaraan (parkir valet) merupakan salah satu jenis jasa yang tidak dikenai PPN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2022. Merujuk pada Pasal 7 ayat (1) PMK 70/2022, jasa tertentu dalam kelompok jasa penyediaan tempat parkir yang tidak dikenai PPN meliputi: penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan (parkir […]
-
Punya Uang Rp 1 Miliar di Bank, Pasti Kena Intip Dirjen Pajak!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki kewenangan tambahan untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Adapun, nominal pemilik rekening yang bisa diintip isinya oleh Ditjen Pajak ialah sebesar Rp 1 miliar. Hal ini telah dituangkan dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2018, yang menggantikan batasan sebelumnya dalam PMK 70/2017 sebesar […]
-
WP Dihampiri Pegawai KPP Gara-Gara Kendaraan Dipakai Usaha Orang Lain
Kantor pajak punya wewenang untuk mengirimkan petugasnya guna mengecek kondisi usaha wajib pajak di lapangan. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memvalidasi kecocokan data yang dimiliki Ditjen Pajak DJP) dengan situasi yang sebenarnya. KPP Pratama Curup di Bengkulu misalnya, mengirimkan account representative AR)-nya untuk melihat langsung kondisi usaha yang dimiliki seorang wajib pajak. Kunjungan dilakukan lantaran […]