NEWS
-
Tahun Baru, Beleid Pungutan Pajak Juga Baru
Mulai tahun ini, pemerintah menyederhanakan perhitungan pajak penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21. Kini, pemotongan PPh Pasal 21 resmi memakai skema tarif baru, yakni tarif efektif alias tarif efektif rata-rata (TER). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 27 Desember 2023. Di beleid ini, tarif efektif dibagi […]
-
Beleid Pajak Berlaku, Pemda Cari Setoran Baru
Setelah UU HKPD berlaku, pemerintah daerah mesti gesit memperluas sumber penerimaan Pemerintah daerah (pemda) perlu bersiap-siap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerahnya mulai tahun depan. Sebab, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku berpotensi menggerus penerimaan pajak daerah. Pasalnya, dalam UU tersebut, ada […]
-
Pukulan Ganda dari Pajak Rokok di 2024
Pemerintah resmi memungut pajak rokok elektrik mulai 1 Januari 2024. Besarannya tarifnya adalah 10% dari cukai rokok. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok. Kebijakan ini juga amanat Undang-Undang No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Kementerian […]
-
Mengorek Setoran Pajak Orang Tajir Melintir
Pemerintah mencatat setoran pajak yang berasal dari wajib pajak besar, termasuk para orang kaya dan tajir melintir, meningkat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti mengatakan, penerimaan pajak yang dicapai oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 526,2 triliun atau […]
-
Contoh PPh Pasal 21 Jasa Bukan Pegawai yang Mempekerjakan Orang Lain
JAKARTA. Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bukan pegawai sehubungan dengan pemberian jasa. Adapun dalam pemberian jasa itu, bukan pegawai mempekerjakan orang lain dan/atau melakukan penyerahan material. Penghitungan besarnya PPh Pasal 21 terutang menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50% dari jumlah bruto penghasilan […]