NEWS
-
LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan harta kekayaannya periode 2023. Tercatat, total harta kekayaan Suryo mencapai Rp22.816.661.932 atau Rp22,81 miliar. Belakangan Suryo Utomo menjadi sorotan karena masalah pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan, meski telah menelan biaya hingga Rp977 miliar. Apalagi, Suryo telat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pantauan Bisnis […]
-
Karyawan Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Aturannya!
Jakarta, Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah atau DTP untuk para pekerja di sektor tertentu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Adapun pekerja yang menerima insentif tersebut adalah yang melakukan kegiatan usaha pada bidang industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, dan kulit dan […]
-
Masih Bermasalah, Pengusaha Ritel Minta Kejelasan Sistem Coretax
Masih adanya berbagai permasalahan dalam pengimplementasian Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan membuat kalangan pengusaha ritel bermaksud menemui Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak. Gangguan paling menyulitkan bagi pengusaha ritel di coretax adalah tidak dapatnya mengeksekusi transaksi karena terhambat penerbitan faktur pajak. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menjelaskan, Aprindo yang meminta audiensi […]
-
PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%
JAKARTA, Tarif PPN besaran tertentu atas kegiatan membangun sendiri (KMS) pada 2025 direvisi menjadi tetap sebesar 2,2%, bukan sebesar 2,4%. Tarif PPN KMS tetap sebesar 2,2% seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 11/2025 yang merevisi PMK-PMK mengenai dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain dan PPN besaran tertentu selain PMK 131/2024. “Besaran tertentu…merupakan hasil perkalian […]