NEWS
-

Penjualan Masih Lesu, Gaikindo Usulkan Insentif PPnBM DTP Diterapkan Lagi
– Penjualan mobil di Indonesia, memang masih mengalami pasang surut. Bahkan, untuk target hingga akhir tahun, sebesar 850 ribu hingga 900 ribu, sepertinya akan sulit untuk teralisasikan. Berdasarkan data Gaikindo, untuk penjualan wholesales atau dari pabrik ke dealer, pada Agustus 2025, pengiriman mobil hanya mencapai 61.789 unit, atau turun 19 persen dibandingkan Agustus 2024. Sedangkan […]
-

Kinerja PPN/PPnBM Kontraksi, Ada Efek Penurunan Konsumsi 2 Sektor Ini
Ditjen Pajak (DJP) melaporkan pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM mengalami kontraksi seiring dengan menurunnya kinerja sektor unggulan seperti manufaktur dan perdagangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan tren penerimaan PPN dan PPnBM cenderung berbanding lurus dengan kinerja 2 sektor besar tersebut. Terlebih, kedua sektor ini masih menjadi penyumbang utama penerimaan pajak. […]
-

Dirjen Pajak Pecat 16 Pegawai Sejak Mei, 13 Lagi Menyusul
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengungkapkan ia telah memecat 26 pegawai sejak memimpin instansi tersebut pada Mei lalu, serta akan memberhentikan 13 pegawai lagi sebagai langkah bersih-bersih institusi. “Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam […]
-

Setoran PPh OP Melejit, DJP: Kontribusi Pajak Pekerja Bebas Meningkat
Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan PPh orang pribadi hingga Agustus 2025 mencapai Rp15,91 triliun, tumbuh 39,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli mengatakan salah satu faktor yang mendorong penerimaan PPh orang pribadi ialah meningkatnya pembayaran PPh dari wajib pajak pekerja bebas profesional. “Kinerja penerimaan PPh orang […]
-

SP2DK Bisa Dibatalkan Jika Surat Perintah Pemeriksaan Terbit
Surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) bisa dibatalkan oleh kepala kantor pelayanan pajak (KPP) jika surat perintah pemeriksaan terhadap wajib pajak untuk jenis pajak dan masa/tahun pajak yang sama telah diterbitkan. Merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-05/PJ/2022, kepala KPP berwenang membatalkan penerbitan SP2DK bila SP2DK dimaksud sudah diterbitkan, tetapi belum disampaikan […]
WA only