Mindblown: a blog about philosophy.
-
Negara Raup Rp 1,49 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Per 15 Februari
JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,49 triliun dari total pengungkapan harta Rp 14,21 triliun nilai harta bersih, pada Selasa (15/2). Harta itu diungkap oleh 13.396 […]
-
Terus Naik, Deklarasi Harta Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 13,6 Triliun
Memasuki dua bulan berjalan, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, kian bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022, sebanyak 12.934 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi PPS di laman resmi Dirjen Pajak, sudah ada 14.317 surat keterangan yang telah […]
-
Cara Menghitung Bea Masuk dan Pajak Impor Belanja Online
Belanja online melalui e-commerce saat ini sudah menjadi pilihan konsumen. Selain prosesnya yang semakin mudah, belanja online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet. Meski demikian, bagi Anda yang mau belanja online di pasar e-commerce luar negeri, perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti proses pengiriman barang, penghitungan bea masuk dan […]
-
India Pangkas Pajak Impor CPO, Analis: AALI Jadi Emiten yang Paling Diuntungkan
Pemerintah India menetapkan kebijakan untuk memangkas pajak atas impor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi 5% dari sebelumnya 7,5%. Kebijakan ini diambil dalam rangka mengendalikan harga komoditas lokal dan membantu industri penyulingan dan konsumen domestik. India merupakan importir minyak nabati terbesar di dunia. Analis BRI Danareksa Sekuritas Andreas Kenny menilai, pemangkasan pajak […]
-
NFT di Inggris Disalahgunakan untuk Simpan Uang Hasil Kriminal
Otoritas pajak Inggris London menyita pertama kali Non-Fungible Token (NFT) yang diduga sebagai aktivitas kriminal, seperti menyembunyikan uang dari aksi penipuan. Otoritas tersebut menyita tiga NFT yang diduga sebagai penampungan dana dari aksi kriminal senilai USD 1,9 juta atau Rp 27,24 miliar (kurs Rp 14.338). Selain itu, otoritas pajak juga menyita 5.000 poundsterling aset kripto […]
Got any book recommendations?