NEWS
-
DJP Buat Kode Ketetapan Baru Untuk Penagihan PPh Final Tambahan PPS
JAKARTA – Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah membelanjakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil DBH untuk bantuan sosial hingga pemberian subsidi atas angkutan umum. Kewajiban pemda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Merujuk pada Pasal 2 ayat (1), alokasi belanja 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober 2022 hingga […]
-
Tanda-Tanda Literasi Pajak Rendah, Ini Buktinya
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan secara umum masyarakat yang paham dan tidak paham mengenai pajak dan manfaatnya cukup berimbang. Hasil temuan tersebut disampaikan dalam Rilis Survei Nasional LSI, Minggu (4/9/2022). Berdasarkan data Lembaga Survei Indonesia (LSI), secara umum sebanyak 50 persen lebih responden paham akan pajak dan manfaat uang pajak. Sementara, […]
-
Pertamina dukung Polda Jateng bongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
PT Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mendukung langkah Polda Jawa Tengah yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di wilayah Jawa Tengah pada periode 1 Agustus hingga 3 September 2022. Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra […]
-
Jelang Habis Masa Insentif PPN DTP, REI: Belum Ada Sinyal Perpanjangan
Pegembang rumah subsidi masih terus menantikan kebijakan perpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sebab, kebijakan tersebut akan segera berakhir pada akhir September 2022. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI) Hari Gani mengatakan pihaknya telah mengajukan perpanjangan insentif PPN DTP minimal hingga akhir Desember nanti. Namun, sampai saat ini […]
-
Kemenkeu Pertimbangkan Tunda Lagi Penerapan Pajak Karbon
Kementerian Keuangan memberi sinyal akan kembali menunda penerapan pajak karbon yang rencananya diberlakukan mulai 1 Juli 2022. Pemerintah mempertimbangkan pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya tekanan global. Aturan pajak karbon ini awalnya akan diberlakukan pada 1 April. Namun karena alasan perlunya harmonisasi peraturan lebih lanjut serta dukungan pemulihan ekonomi, maka penerapannya digeser ke awal bulan depan. […]