NEWS
-
Sri Mulyani: Rasio Pajak Capai 10,02% per Akhir Oktober 2024
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan posisi tax ratio atau rasio pajak terhadap PDB per akhir Oktober 2024 telah mencapai 10,02%. Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam rangka menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie yang mempertanyakan posisi tax ratio Indonesia di tengah penurunan pendapatan negara. “Tax ratio sekarang di 10,02% dengan proyeksi […]
-
Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio Indonesia Masih di Level 10,02% Hingga Oktober 2024
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih berada di level 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Oktober 2024. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan target tax ratio pada tahun depan dengan batas atas 10,2% PDB. Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan tax ratio pada tahun ini berkisar 9,92% hingga […]
-
RI Kantongi Rp 29,9 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital
Jakarta. Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga 31 Oktober 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, hingga pajak peer to peer lending. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti merinci pajak PPN PMSE sebesar […]
-
Jamin Kepatuhan Pajak, Pengajuan Pembebasan Cukai Syaratkan NPWP-KSWP
JAKARTA, Melalui PMK 82/2024, pemerintah kini mensyaratkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan hasil konfirmasi status wajib pajak (KSWP) dengan status valid dalam permohonan fasilitas cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan persyaratan NPWP dan KSWP dengan status valid ini ditujukan kepada pengusaha yang mengajukan fasilitas pembebasan cukai. Menurutnya, hal ini bertujuan […]
-
Pemkab Pandeglang Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Sesuai UU HKPD
PANDEGLANG, Pemkab Pandeglang, Banten memperbarui aturan pajak daerahnya sejak akhir tahun lalu. Pembaruan ini termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang 4/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda tersebut dirilis untuk menyelaraskan ketentuan pajak daerah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). “…dipandang perlu untuk […]