NEWS
-
Angan Prabowo Kerek Rasio Pajak Lewat Badan Penerimaan Negara
Rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara makin kuat. Tujuannya, meningkatkan rasio pajak (tax ratio) yang bagai jalan di tempat dalam 10 tahun terakhir. Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengatakan pembentukan badan baru tidak serumit pembentukan kementerian sehingga bisa segera dilakukan. “Sebenarnya […]
-
Pilih Pembukuan Usai PPh Final Habis, WP Siap-Siap Angsur PPh Pasal 25
Wajib pajak orang pribadi UMKM yang telah memanfaatkan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5% sejak 2018 dapat memilih melaksanakan pembukuan atau memakai skema norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) pada tahun depan. Apabila memilih menyelenggarakan pembukuan, pajak yang dibayar akan berdasarkan laba yang diperoleh. Kementerian Keuangan pun mengingatkan wajib pajak yang memilih menyelenggarakan pembukuan untuk […]
-
Lonjakan Restitusi Pajak Bikin Penerimaan Pajak Melempem
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun atau setara 60,16% dari target. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 4,04% year on year (YoY), meski lebih baik dari periode bulan sebelumnya yang terkontraksi 5,75% yoy. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tidak mengelak, selain dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas, penerimaan pajak pada […]
-
Rencana Prabowo Pajaki Orang Kaya Wajib Ikut Standar Internasional
Rencana pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengenakan pajak atas harta kekayaan atau wealth tax menjadi sorotan. Pengenaan pajak ini, jika diterapkan kelak, wajib mengacu pada standar-standar internasional. Pasalnya, kebijakan ini akan erat kaitannya dengan rencana Indonesia masuk ke dalam keanggotaan ‘gang’ negara-negara maju alias OECD. Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian […]
-
Tanggapi SP2DK secara Elektronik, WP Bisa Gunakan Portal Wajib Pajak
Coretax administration system memungkinkan wajib pajak menerima dan menanggapi surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan secara elektronik. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Berdasarkan penjelasan dari simulator coretax, surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (SP2DK) dari kantor pelayanan pajak (KPP) bakal langsung masuk dalam menu Dokumen yang tersedia pada […]