NEWS
-
Banyak PR untuk Mengerek Rasio Pajak
Upaya pemerintah untuk mengerek rasio pajak tak akan mudah. Kondisi perekonomian yang tengah lesu menjadi salah satu faktor penghambatnya. Dalam rapat kamis (20/3) pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para menterinya berupaya keras mengerek rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio maupun rasio penerimaan negara secara keseluruhan. Ini tak mudah, lantaran […]
-
Waspada Penipuan Pajak Online Marak Jelang Penutupan SPT Tahunan
Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhir-akhir ini semakin marak, terutama saat mendekati musim pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berbagai modus digunakan, mulai dari email dan SMS palsu hingga aplikasi berbahaya. Korban penipuan pajak ini mengalami kerugian berupa pencurian data pribadi dan finansial. Oleh karena itu, kewaspadaan wajib pajak sangat penting untuk mencegah […]
-
Libur Panjang Lebaran, Kapan Batas Waktu Setor dan Lapor SPT Masa PPN?
Batas akhir penyetoran dan pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk masa pajak Februari 2025 mundur dari 31 Maret 2025 menjadi 8 April 2025. Hal ini lantaran 28 Maret merupakan hari cuti bersama Nyepi, sementara 31 Maret hingga 1 April 2025 merupakan hari raya Idulfitri. Selain itu, 2 April 2025 hingga 7 April 2025 […]
-
Pemeriksa Pajak Tak Wajib Serahkan Berita Acara Pemeriksaan ke WP
Pemeriksa pajak tidak memiliki kewajiban untuk memberikan berita acara terkait dengan pemeriksaan kepada wajib pajak yang sedang diperiksa. Kepala Subdirektorat Teknik dan Pengendalian Pemeriksaan Ditjen Pajak DJP Andri Puspo Heriyanto mengatakan berita acara sesungguhnya adalah dokumen untuk membuktikan bahwa pemeriksa telah melaksanakan prosedur pemeriksaan. “Sebetulnya berita acara ini gunanya untuk membuktikan kepada pihak siapapun bahwa […]
-
Terbukti Bikin Faktur Pajak Fiktif, TerdakwaDivonis Denda Rp20 Miliar
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp20,63 miliar kepada terdakwa berinisial SJH. Terdakwa SJH dinyatakan terbukti melanggar Pasal 39A UU KUP karena menerbitkanfaktur pajak fiktif senilai Rp10,31 miliar. Faktur pajak fiktif tersebut diterbitkan laludigunakan oleh sejumlah perusahaan. “Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran […]