NEWS
-
Catat! Ini Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Tak Lapor SPT
Warga Indonesia yang merupakan wajib pajak akan diberikan kemudahan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Hal ini bisa terlaksana setelah pemberlakuan penerapan Core Tax Administration System (CTAS). Demikianlah disampaikan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024) “UU KUHP itu mewajibkan SPT cuma yang kita siapkan dari fitur coretax ini kemudahan untuk menyiapkan SPT, jadi […]
-
Sri Mulyani Sebut Coretax Bakal Naikkan Tax Ratio sebesar 1,5 Persen
Ditjen Pajak (DJP) merilis surat edaran mengenai penerapan multilateral instrument (MLI) atas persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dan 5 negara mitra, yakni Meksiko, Bulgaria, Romania, Afrika Selatan, serta Hong Kong. Surat edaran dirjen pajak yang dimaksud antara lain SE-5/PJ/2024, SE-6/PJ/2024, SE-7/PJ/2024, SE-8/PJ/2024, dan SE-9/PJ/2024 yang seluruhnya ditetapkan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo pada […]
-
Web e-Faktur Pulih, DJP Tegaskan Denda Telat SPT Masa Berlaku Normal
Gangguan yang sempat terjadi pada e-faktur web based sudah pulih sepenuhnya, Rabu (31/7/2024) malam. Dengan begitu, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak ada relaksasi batas akhir pelaporan SPT Masa PPN untuk masa Juni 2024. Tak cuma itu, DJP juga memastikan ketentuan mengenai sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan pelaporan SPT Masa PPN juga berlaku normal. “Sampai […]
-
Model Family Office Dinilai Lebih Berisiko
Pembentukan family office berpotensi menggerus penerimaan pajak hingga perekonomian Wacana pemerintah membentuk family office sebelum Predisen Joko Widodo (Jokowi) lengser diwarnai penolakan dari berbagai pihak. Alih-alih mengundang masuk investasi, family office malah dinilai bakal merugikan Indonesia, baik dari sisi penerimaan pajak maupun investasi. Pembentukan family office digodok di bawah Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi […]
-
Nota Retur Dapat Diterbitkan Lebih dari 1 untuk 1 Faktur Pajak
Kring Pajak menyatakan nota retur dapat diterbitkan lebih dari 1 untuk 1 faktur pajak sepanjang total dasar pengenaan pajak (DPP) pada seluruh nota retur tersebut tidak melebihi nilai DPP pada faktur pajak. Penjelasan dari otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Sesuai dengan PMK 65/2010, pembeli harus membuat dan menyampaikan nota retur […]