NEWS
-
Karyawan Dapat Fee Marketing, Tetap Kena Pajak dengan Penghitungan TER
Marketing fee yang dipersamakan dengan bonus bagi pegawai merupakan salah satu komponen penghasilan bruto yang bersifat tidak teratur. Karenanya, marketing fee atau bonus itu tetap menjadi objek penghasilan yang dipotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Terhadap penghasilan bonus yang terutang PPh mulai masa Januari 2024, pada saat penghitungan PPh Pasal 21, bonus tersebut dijumlahkan dengan […]
-
Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai
JAKARTA, Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa melalui e-registration DJP Online, yakni laman ereg.pajak.go.id. Apabila status pendaftaran sudah ‘verifikasi’ artinya pendaftaran sudah berhasil dan NPWP yant tertera sudah bisa digunakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak. Hanya saja, dalam tahap verifikasi tersebut DJP masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen. Apabila berdasarkan penelitian, data pendaftaran […]
-
Pemadanan NIK dan NPWP Terakhir Juni, Ini Risiko Jika Tak Dilakukan
Jakarta, Pemerintah telah mewajibkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melalui ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Maret 2024 sudah 91,7% NIK padan dengan NPWP. Implementasi NIK sebagai NPWP pun akan mulai berlaku secara penuh pada Juli 2024. […]
-
Gaikindo Apresiasi Berbagai Insentif Kendaraan Listrik
Berbagai insentif untuk kendaraan listrik yang telah diberikan pemerintah menuai tanggapan positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, selama ini pemberian insentif kendaraan listrik oleh pemerintah berlaku untuk seluruh pelaku usaha. “Peraturan-peraturan tersebut berlaku untuk semua Agen Pemegang Merek (APM) yang ingin mempergunakannya,” […]
-
Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini
Pemeriksaan lapangan bisa dilakukan oleh kantor pajak terhadap wajib pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan yang terpilih untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan analisis risiko atau biasa disebut dengan pemeriksaan khusus. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (13/6/2024). Pemeriksaan lapangan juga berlaku untuk wajib pajak yang tidak menyampaikan ataumenyampaikan surat pemberitahuan, tetapi […]