NEWS
-
Lakukan Transaksi Pinjaman Intragrup? Wajib Pajak Perlu Tahu Ini
UNTUK menjaga keberlanjutan usaha, perusahaan dituntut cermat dalam pemilihan sumber pendanaan. Salah satu strategi yang kerap dimanfaatkan adalah pendanaan yang dilakukan dengan perusahaan afiliasi atau biasa disebut dengan pendanaan intragrup. Skema yang umum digunakan adalah pinjaman, baik dari anak perusahaan kepada perusahaan induk maupun sebaliknya. Skema ini kerap dipilih sebagai alternatif dalam pendanaan suatu perusahaan […]
-
Wajib Pajak Kini Bisa Ajukan Pengurangan PBB via Coretax
Wajib pajak kini bisa mengajukan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui coretax. PBB dalam konteks ini, yaitu PBB sektor perhutanan, pertambangan migas, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan minerba, dan sektor lainnya (PBB-P5L). Permohonan pengurangan PBB-P5L itu dapat diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. […]
-
Pemkab Pandeglang Pastikan Tarif PBB-P2 Tidak Naik hingga 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun imi hingga 2026. Kendati begitu, pemkab akan melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, […]
-
Lebih dari Separuh, Insentif Konsumsi Kuasai Belanja Perpajakan di 2026
Pemerintah akan mengucurkan belanja perpajakan sebesar Rp 563,6 triliun pada tahun 2026. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan outlook 2025 yang hanya sebesar Rp 530,3 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dikutip Minggu (24/8/2025). Berdasarkan jenis pajaknya, porsi terbesar belanja perpajakan masih disumbang dari […]
-
Strategi Pemkot Parepare Kerahkan Petugas Kaji Kenaikan PBB 9.015 Wajib Pajak
Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menunda penagihan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 800%. Sebanyak 66 petugas pajak kini dikerahkan Pemkot untuk mengkaji ulang penyesuaian PBB terhadap 9.015 wajib pajak. Berdasarkan data dari Pemkot Parepare, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di Parepare mencapai 51.183. Dari puluhan ribu itu, […]