Mindblown: a blog about philosophy.

  • PHTB Kepada SPC, Penelitian Formal PPh Perlu Lampirkan 3 Dokumen Ini

    PHTB Kepada SPC, Penelitian Formal PPh Perlu Lampirkan 3 Dokumen Ini

    Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB) harus mengajukan permohonan penelitian bukti penyetoran PPh ke kantor pelayanan pajak. Merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-08/PJ/2022, penyampaian permohonan penelitian formal bukti penyetoran PPh PHTB oleh wajib pajak dilakukan dengan cara mengisi […]

  • Wamenkeu: Bauran kebijakan hindarkan Indonesia dari risiko stagflasi

    Wamenkeu: Bauran kebijakan hindarkan Indonesia dari risiko stagflasi

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan berbagai bauran kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah selama dua tahun terakhir berhasil menghindarkan Indonesia dari risiko stagflasi. ​​​​Dia menjelaskan berbagai kebijakan yang telah diterapkan selama dua tahun terakhir, meliputi, pengendalian penularan COVID-19 di dalam negeri, dan pemberian anggaran perlindungan sosial (perlinsos) terhadap masyarakat ekonomi rentan. Selain itu, dia melanjutkan […]

  • Soal Investasi, Sri Mulyani Singgung Lagi Insentif Supertax Deduction

    Soal Investasi, Sri Mulyani Singgung Lagi Insentif Supertax Deduction

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk mendukung iklim investasi di Indonesia. Insentif yang diberikan, ujar Sri Mulyani, di antaranya adalah supertax deduction atau pengurangan penghasilan bruto. Menurutnya, insentif ini diberikan untuk mempersempit celah antara kebutuhan SDM oleh industri dan kualitas pekerja pada saat ini. “Industri akan dapat melakukan […]

  • PPh Pasal 23 Nihil Karena SKB, Bukti Potong Unifikasi Tetap Dibuat

    PPh Pasal 23 Nihil Karena SKB, Bukti Potong Unifikasi Tetap Dibuat

    JAKARTA – Ditjen Pajak mengingatkan wajib pajak bahwa pemotong atau pemungut PPh Pasal 23 tetap harus membuat bukti potong unifikasi meskipun jumlah pajak penghasilan yang dipotong atau dipungut tercatat nihil karena adanya surat keterangan bebas. Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) huruf a Peraturan Dirjen Pajak No. PER-24/PJ/2021, bukti potong atau pungut unifikasi tetap dibuat dalam […]

  • Omzet Naik, DJP Bisa Kirim Surat Imbauan Kenaikan Angsuran PPh 25

    Omzet Naik, DJP Bisa Kirim Surat Imbauan Kenaikan Angsuran PPh 25

    JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) akan menerbitkan surat imbauan kepada wajib pajak guna meningkatkan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 untuk masa pajak yang tersisa pada tahun pajak berjalan. Surat imbauan tersebut diterbitkan bila wajib pajak wajib diproyeksikan mengalami peningkatan peredaran usaha sehingga PPh yang terutang pada tahun pajak berjalan diproyeksikan akan meningkat bila dibandingkan dengan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only