Mindblown: a blog about philosophy.

  • Apa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan?

    Apa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan?

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen bakal naik jadi 12 persen tahun depan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 7 beleid tersebut ditetapkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kemudian naik lagi 1 persen […]

  • Dividen 2023 Bebas Pajak, WP Harus Investasikan Paling Lambat Maret

    Dividen 2023 Bebas Pajak, WP Harus Investasikan Paling Lambat Maret

    Wajib pajak orang pribadi perlu segera merealisasikan investasi dividen paling lambat pada bulan ini sehingga dividen yang diterima pada tahun pajak 2023 terbebas dari pengenaan PPh. Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 18/2021, wajib pajak orang pribadi perlu merealisasikan investasi paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun […]

  • Sederet Tarif Pajak Naik, Dompet Warga RI Rawan Seret di 2025

    Sederet Tarif Pajak Naik, Dompet Warga RI Rawan Seret di 2025

    Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan. Kenaikan ini terjadi di tengah banyaknya penyesuaian tarif pajak di daerah hingga meningkatnya tarif listrik hingga BBM. Alhasil, belanja dan konsumsi masyarakat rawan tertekan pada tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB […]

  • DJP: Mengenal Tugas dan Fungsi Lembaga dalam Pengelolaan Pajak di Indonesia

    DJP: Mengenal Tugas dan Fungsi Lembaga dalam Pengelolaan Pajak di Indonesia

    Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Untuk menjalankan fungsi ini, pemerintah Indonesia membentuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak di Indonesia. DJP memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital dalam memastikan pemungutan pajak berjalan dengan baik dan efisien. Dalam […]

  • Pemerintah Kantongi Rp 22,18 Triliun dari Pajak Digital, Fintech, hingga Kripto

    Pemerintah Kantongi Rp 22,18 Triliun dari Pajak Digital, Fintech, hingga Kripto

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital sebesar Rp 22,18 triliun sampai dengan Februari 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, nilai pungutan tersebut berasal dari pungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 18,15 triliun, pajak kripto Rp 539,72 miliar, pajak fintech lending Rp 1,82 triliun. […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only