Mindblown: a blog about philosophy.

  • Begini Ketentuan Perlakuan PPN Emas Batangan di PMK 48/2023

    Begini Ketentuan Perlakuan PPN Emas Batangan di PMK 48/2023

    PMK 48/2023 turut memuat ketentuan perlakuan PPN atas penyerahan emas batangan. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) PMK 48/2023, perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan emas batangan diberlakukan untuk 2 kepentingan. Pertama, untuk kepentingan cadangan devisa negara. Kedua, selain untuk kepentingan cadangan devisa negara. “Perlakuan PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a [untuk […]

  • Tarif PPN Emas Perhiasan Turun, Cek Perincian dan Syaratnya

    Tarif PPN Emas Perhiasan Turun, Cek Perincian dan Syaratnya

    JAKARTA. Pemerintah mengatur ulang pengenaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas penjualan emas dan jasa terkait. Aturan baru tersebut, yakni PMK Nomor 48 Tahun 2023 tentang PPh dan/atau PPN atas penjualan atau penyerahan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata dan/atau batu lainnya yang sejenis, serta asa terkait yang […]

  • Kepatuhan SPT Tahunan Korporasi Naik Tipis, Penerimaan Negara Terungkit?

    Kepatuhan SPT Tahunan Korporasi Naik Tipis, Penerimaan Negara Terungkit?

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melaporkan jumlah pelaporan SPT Tahunan Badan atau korporasi telah mencapai 906.000 hingga 30 April 2023. Jumlah ini mencerminkan tingkat kepatuhan sebesar 47,06 persen, tumbuh 3,97 persen dari 2022. Peneliti Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai naiknya kepatuhan tersebut belum dapat memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara melalui […]

  • PMK 48/2023, Begini PPh Imbalan Jasa Terkait Emas Perhiasan/Batangan

    PMK 48/2023, Begini PPh Imbalan Jasa Terkait Emas Perhiasan/Batangan

    Penghasilan berupa imbalan sehubungan dengan jasa yang terkait dengan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, dan/atau batu permata dan/atau batu lainnya yang sejenis merupakan objek PPh. Sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) PMK 48/2023, jasa tersebut berupa jasa modifikasi, jasa perbaikan, jasa pelapisan, jasa penyepuhan, jasa pembersihan, dan jasa lainnya […]

  • Penerimaan Pajak pada Kuartal II Diramal Terkerek Momen Mudik Lebaran

    Penerimaan Pajak pada Kuartal II Diramal Terkerek Momen Mudik Lebaran

    Momen mudik lebaran tahun ini akan menjadi berkah dari sisi penerimaan negara di kuartal II-2023. Mengingat jumlah pemudik di tahun ini melonjak jika dibandingkan bulan sebelumnya, momen tersebut akan berdampak positif terhadap beberapa jenis penerimaan pajak dan sektoral penyumbang penerimaan pada kuartal II-2023. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meyakini, jumlah […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only