NEWS
-

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 2025. Hal ini disampaikannya usai mengisi seminar di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. “Yang pertama, strategi ke depan adalah bukan kerek PPN, tapi kerek penghasilan pajak,” kata dia. Airlangga mengatakan, […]
-

Daya Beli Akan Melemah Jika Tarif PPN Meningkat
Kenaikan tarif PPN 12% berpotensi menjadi batu sandungan pertumbuhan ekonomi nasional Pemerintah kembali menunda penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar12%. Saran ini mempertimbangkan kondisi perekonomian, terutama daya beli masyarakat yang masih melemah. Seperti diketahui, tarif PPN 12% adalah amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 Ayat 11 UU Nomor 7 Tahun 2021 […]
-

Kerek Tax Ratio, Kemenkeu Meminta Asistensi ke IMF
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) meminta International Monetary Fund (IMF) memberikan asistensi kepada Indonesia. Bantuan ini dalam upaya peningkatan rasio pajak alias tax ratio Indonesia. Direktur Jendral Pembendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan, perlu upaya peningkatan tax ratio Indonesia untuk membiayai kebutuhan belanja ke depan. “Saya minta dua isu strategis dimintakan asistensi dari IMF, yaitu tax ratio […]
-

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memandang insentif supertax deduction vokasi masih kurang diminati oleh pelaku usaha sejauh ini. Menurut Airlangga, insentif berupa pengurang penghasilan bruto sebesar maksimal 200% dari total biaya vokasi kurang diminati karena pelaku usaha khawatir dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kemarin kami sudah pelajari kenapa […]
-

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024
Pemprov Kalimantan Tengah memberikan fasilitas pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sekaligus pembebasan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah Anang Dirjo mengatakan insentif tersebut berlaku mulai dari 11 Mei 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. “Jadi masyarakat diharapkan bisa segera memanfaatkan kesempatan ini,” katanya, dikutip […]
WA only