NEWS
-
Pajak Minimum Global Berlaku 2025, Ini Jatuh Tempo Pelaporan SPT-nya
Peraturan Menteri Keuangan PMK 136/2024 memerinci mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang terkait dengan ketentuan pajak minimum global atau Global Anti Base Erosion GloBE. Pasal 65 ayat 3 PMK 136/2024 menyebut entitas induk utama dari grup perusahaan multinasional yang tercakup dalam ketentuan pajak minimum global wajib menyampaikan GloBE Information Return GIR kepada DJP paling lambat […]
-
Aturan Pajak Minimum Global Berlaku, Pemerintah Siapkan 3 SPT Baru
Pemerintah akan menyiapkan 3 SPT baru dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan pajak minimum global sesuai dengan ketentuan Global Anti Base Erosion GloBE. Merujuk pada Pasal 65 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan PMK 136/2024, 3 format SPT dimaksud adalah SPT Tahunan PPh GloBE, SPT Tahunan PPh domestic minimum top-up tax DMTT, dan SPT Tahunan PPh undertaxed […]
-
Mudah Daftar NPWP Secara Online Melalui Coretax
Tahukah Anda, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Sistem ini mempermudah masyarakat untuk mendaftar NPWP kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar NPWP melalui Coretax. Langkah-langkah Pendaftaran NPWP di Coretax Akses […]
-
Pajak Minimum Global Mulai 2025: Dampak, Implementasi, dan Tantangan bagi Indonesia
Pemerintah resmi menerapkan pajak minimum global sebesar 15% mulai 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa penerapan pajak minimum global adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Dengan kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor […]