NEWS

  • Aturan Pengembalian Kelebihan PPN 12% Terbit

    Aturan Pengembalian Kelebihan PPN 12% Terbit

    Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan merilis kebijakan baru untuk menangani kasus pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) akibat kesalahan pemungutan tarif. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-01/PJ/2025. Beleid ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Merujuk Bab II Pasal 4 tentang Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa […]

  • Setoran Pajak 2024 di Bawah Target

    Setoran Pajak 2024 di Bawah Target

    Meski penerimaan pajak mencatat shortfall, defisit anggaran negara pada tahun lalu lebih rendah daripada perkiraan Realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 meleset dari target. Setoran pajak pada tahun lalu lebih rendah dari target alias shortfall, setelah selalu menembus target selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak 2021 hingga 2023. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi sementara […]

  • Investasi Saham Kena PPN 12%? Ini Kata Bos OJK

    Investasi Saham Kena PPN 12%? Ini Kata Bos OJK

    Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan terkait kebijakan baru pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini yang naik menjadi 12%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, kebijakan tersebut juga berdampak pada industri pasar modal. Inarno menjelaskan, meskipun saham bukan merupakan objek pajak, namun […]

  • Seluruh Asumsi Dasar Makro 2024 Meleset

    Seluruh Asumsi Dasar Makro 2024 Meleset

    ASUMSI dasar ekonomi makro yang telah dipatok pemerintah dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 meleset. Mulai dari proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga lifting migas. Pertama, pertumbuhan ekonomi 2024 diasumsikan mencapai 5,2% year on year (yoy). “Pertumbuhan ekonomi kuartal I mencapai 5,11%, kuartal II 5,05%, kuartal III 4,95%, dan kuartal IV masih belum […]

  • Beberapa Transaksi Digital Masih Terkena PPN 12%

    Beberapa Transaksi Digital Masih Terkena PPN 12%

    Ditjen Pajak Kementerian keuangan menggodok mekanisme restitusi terkait PPN 12% Penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% khusus untuk barang mewah yang selama ini dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), ternyata belum seragam di lapangan. Faktanya, ada wajib pajak yang tetap terkena PPN 12% atas sejumlah transaksi jasa maupun barang non mewah. Misalnya, transaksi […]

WhatsApp WA only