NEWS
-
Aneka Kebijakan Pajak Tambah Beban Masyarakat
Selain tarif PPN umum naik, mulai 2025 juga berlaku PPN bangun rumah sendiri hingga PPh UMKM Masyarakat nampaknya harus bersiap. Tahun depan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak akan mulai menerapkan aneka kebijakan pajak yang berisiko memperberat beban masyarakat. Pertama, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Sejatinya kebijakan ini membuat beban pajak yang […]
-
G20 Ingin Miliarder Dikenakan Pajak Efektif
Pemimpin negara-negara G20 sepakat bekerja sama untuk memastikan kelompok miliarder atau ultrahigh net wealth individuals (UHNWNI) dikenai pajak efektif. Meski belum disepakati sepenuhnya, pengenaan pajak itu, diserahkan kepada kedaulatan perpajakan per negara. Dalam dokumen deklarasi KTT G20 Brasil berjudul G20 RIo de Janeiro Leaders Declaration, para pemimpin negara G20 akan berusaha terlibat secara kooperatif untuk […]
-
PPN 12 Persen, Ekonom Ingatkan Dampak Negatifnya dari Daya Beli Turun sampai PHK
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sudah diketok dengan disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021, namun baru akhir-akhir ini menimbulkan pro dan kontra termasuk dari DPR yang ikut merestui beleid tersebut. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang paling banyak disorot dan dianggap sebagai asal-muasal kebijakan menaikkan pajak […]
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Jadi 12%, Pengusaha Sebut Tidak Bijaksana
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam memandang, kenaikan PPN menjadi 12% dianggap sebuah kebijakan yang tidak bijaksana. Menurut dia, semestinya pemerintah menaikkan tarif PPN di saat roda perekonomian mulai membaik. “PPN naik [menjadi 12%] dalam […]
-
Tax Amnesty Berjilid-Jilid Bisa Ganggu Kredibilitas Perpajakan
Terbukanya ruang untuk program pengampunan pajak jilid III tahun depan disebut melukai aspek keadilan. Itu juga disebut berpotensi merusak moral pajak masyarakat lantaran terbentuk ekspektasi pemerintah akan terus berulang menjalankan program tersebut. “Wajib pajak yang selama ini taat bisa merasa tidak adil dan memilih menunda pembayaran atau pelaporan pajak sambil menunggu amnesti berikutnya. Lebih jauh […]