NEWS

  • Mengulik Metode Penyusutan dalam Akuntansi dan Perpajakan

    Mengulik Metode Penyusutan dalam Akuntansi dan Perpajakan

    Setiap metode penyusutan yang digunakan oleh perusahaan memiliki implikasi yang berbeda terhadap laporan keuangan dan perhitungan pajak.  Dalam aspek akuntansi, penyusutan diatur melalui Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 216. Sementara itu, dalam aspek perpajakan, penyusutan aset diatur melalui Undang-Undang (UU) 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Ketentuan teknisnya kemudian diatur lebih lanjur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).  “Ketentuan lebih […]

  • DJP Tegaskan NPWP 15 Digit Masih Bisa Digunakan untuk Akses Layanan Perpajakan

    DJP Tegaskan NPWP 15 Digit Masih Bisa Digunakan untuk Akses Layanan Perpajakan

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tegaskan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit masih bisa digunakan untuk mengakses layanan perpajakan. Hal tersebut juga berlaku bagi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sejak 1 Juli tahun 2024. Sebelumnya, perlu dipahami bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, yang dimaksud dengan […]

  • Banding yang Diajukan WP secara Manual Bakal Diputuskan via e-Putusan

    Banding yang Diajukan WP secara Manual Bakal Diputuskan via e-Putusan

    Putusan Pengadilan Pajak atas banding yang diajukan dan disidangkan secara fisik atau manual bakal bisa disampaikan melalui e-putusan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (13/9/2024). Apabila pengucapan putusan dilaksanakan secara elektronik melalui e-tax court maka pengucapannya dilakukan hanya dengan mengunggah putusan ke akun e-tax court milik pemohon banding. “Ke […]

  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025

    Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan PPN membangun rumah sendiri ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan […]

  • PPN Naik Tahun Depan, Waspada Upah Riil Turun hingga Ekonomi Terkontraksi

    PPN Naik Tahun Depan, Waspada Upah Riil Turun hingga Ekonomi Terkontraksi

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan akan memberikan berbagai dampak negatif seperti upah riil masyarakat semakin menurun hingga pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menjelaskan, Indef telah melakukan kajian atas dampak dari kenaikan PPN sebesar 12,5% […]

WhatsApp WA only